Lindungi UMKM, Bupati Nina Agustina Terbitkan Edaran Penghentian Sementara Izin Toko Modern


INDRAMAYU
ONLINE– Toko modern di Kabupaten Indramayu yang terus berkembang secara signifikan dinilai memiliki dampak terhadap keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menyikapi hal tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina mengambil langkah untuk melakukan penataan dan evaluasi dalam menyikapi perkembangan toko modern agar tercipta lingkungan kegiatan perekonomian yang sehat dan investasi yang ideal di tengah masyarakat.

Salah satu langkah yang ditempuh diantaranya adalah dengan diterbitkannya surat edaran Bupati Indramayu Nomor 501/222/Diskopdagin terkait Penghentian Sementara Izin Pembangunan Toko Modern.

Beberapa poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut yakni kepala SKPD terkait turut berperan aktif melakukan sosialisasi, pengawasan dan pengendalian sebagai tindak lanjut dikeluarkannya kebijakan tersebut dan SKPD terkait penerbit rekomendasi dan penerbit izin tidak diperkenankan memproses dan menerbitkan perijinan toko modern.

Kemudian, dalam surat edaran tersebut juga dikatakan, Camat dan Kuwu/Lurah tidak diperkenankan menerbitkan surat izin tetangga dan surat keterangan usaha rencana pembangunan toko modern.

Sementara itu, terhadap kegiatan pembangunan toko modern yang sudah dimulai dan sedang mengajukan proses perijinan untuk dapat segera melengkapi berkas persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Upaya ini kita ambil supaya lingkungan kegiatan perekonomian yang sehat dan investasi yang ideal dapat terus berlangsung di Kabupaten Indramayu,” ungkap Bupati Nina kepada Diskominfo Indramayu, Senin (4/3/2024).

Bupati Nina menegaskan, langkah yang dilakukan bukan untuk menghalangi apalagi mempersulit pengusaha berinvestasi di Kabupaten Indramayu, melainkan langkah tersebut diambil sebagai melindungi pelaku UMKM agar keberlangsungan usahanya tetap terjaga.

Lebih lanjut Bupati Nina mengatakan, selain melalui regulasi, dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keberlangsungan UMKM yang ada saat ini. Bentuk partisipasi aktif yang dapat dilakukan masyarakat yakni dengan membeli berbagai produk UMKM serta produk kebutuhan lainnya di toko tradisional.

“Dengan belanja di warung tetangga, masyarakat dapat berperan aktif membantu usaha UMKM,” pungkasnya.

(Diskominfo Indramayu Online)

 

21 comments for "Lindungi UMKM, Bupati Nina Agustina Terbitkan Edaran Penghentian Sementara Izin Toko Modern"

  1. semoga para pelaku UMKM dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian bangsa kita
    24080694190@mhs.unesa.ac.id
    https://akuntansi.feb.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  2. langkah yang tegas, semoga dengan adanya langkah ini para pelaku UMKM bisa terbantu kiprahnya di dalam meningkatkan perekonomian negara kita.
    website : https://s1sing.fbs.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  3. semoga pelaku UMKM sukses selalu
    24120664335@mhs.unesa.ac.id
    https://psikologi.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  4. semoga dengan adanya langkah ini dapat melindungi pelaku UMKM agar keberlangsungan usahanya tetap terjaga.
    https://s1pbjer.fbs.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  5. Keputusan yang tepat agar UMKM tetap berjalan
    https://fh.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  6. Dengan langkah tersebut diharapkan dapat melindungi UMKM agar dapat membangun perekonomian negara
    24051214016@mhs.unesa.id
    https://ft.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  7. keputusan yang diambil bupati indramayu sangat bijak, sehingga perekonomian masyarakat stabil dan membantu UMKM tetangga selain itu bisa mengeratkan kehidupan rukun bertetangga dan saling tolong menolong
    Natasya Rizmada Kartika Devi
    24010714056@mhs.unesa.ac.id
    https://mp.fip.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  8. UMKM semakin didepan!!
    24051204087@mhs.unesa.ac.id
    https://ti.ft.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  9. semoga pemerintah terus memberikan perhatian lebih kepada UMKM agar perekonomian Indonesia semakin baik
    akun : sy078185@gmail.com
    website : https://akuntansi.feb.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  10. semoga sukses selaluu
    24020154150@mhs.unesa.ac.id
    https://s1sing.fbs.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  11. semoga seterusnya dapat berlangsung dengan baik
    24080574265@mhs.unesa.ac.id
    https://manajemen.feb.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  12. semoga selalu sukses
    Syafira Thalita Putri
    24101594025@mhs.unesa.ac.id
    https://fk.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  13. jaya UMKM!!!
    240411842112@mhs.unesa.ac.id
    https://ikom.fish.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  14. kebijakan ini memberikan ruang bagi UMKM untuk bertumbuh dan berkembang, sukses selalu
    24081494102@mhs.unesa.ac.id
    https://bisnisdigital.feb.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  15. semoga sukses selalu!!!!!
    24010714071@mhs.unesa.ac,id
    https://mp.fip.unesa.ac.id

    ReplyDelete
  16. reviewpendidikanislam
    https://reviewpendidikanislam.blogspot.com/2024/08/fenomena-jihadtransformasi-historis-dan.html

    ReplyDelete
  17. langkah yang diambil penuh dengan keputusan demi keadilan masyarakat
    nama : shofia nur aini putri lestari
    email : 24010024150@mhs.unesa.ac.id
    website : https://pe.fip.unesa.ac.id

    ReplyDelete
  18. Sukses selalu UMKM, semoga maju selalu

    Nama: Nisrina Nazla Nabillah
    Email: 24020074195@mhs.unesa.ac.id
    website: https://pe.fbs.unesa.ac.id/

    ReplyDelete
  19. Semoga dengan ini UMKM semakin maju kedepan

    Nama : Muhammad Adrian Vibrianto
    Email:24051204124@mhs.unesa.ac.id
    Website : https://ft.unesa.ac.id

    ReplyDelete
  20. Mantap! Semoga bisnis UMKM sukses selalu
    Benedictus Xavier Adrian S
    24111794029@mhs.unesa.ac.id
    https://s1sing.fbs.unesa.ac.id/

    ReplyDelete